Selamat Datang di
PT. TIGA PERMATA EXPRESS
Anggota Gratis
PT. TIGA PERMATA EXPRESS
Indonesia
Indonesia
Selamat Datang di
Sifat Dasar Usaha : Jasa dari kategori Transportasi
Penjelasan Ringkas
IMS Exspress dinaungi oleh PT. Tiga Permata Ekspress adalah cabang dari perusahaan induk kami yaitu International Movers dan Storage ( IMS) . Didirikan pertama kali pada tahun 1969, IMS khusus bergerak di bidang jasa relokasi. Tingkat pelayanan yang tinggi, komitmen dan kehandalan meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan loyalitas pelanggan kami, dan tak lama kemudian, IMS Logistics dikembangkan. IMS Logistics adalah penyedia jasa logistik dan konsultasi manajemen gudang. Tingginya kebutuhan pasar untuk layanan pengiriman paket secara ekspres menjadikan IMS Express yang sudah berpengalaman selama lebih dari empat puluh tahun menjadi salah satu perusahaan jasa pengiriman pilihan anda.
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT. TIGA PERMATA EXPRESS.
Penjelasan Ringkas
IMS Exspress dinaungi oleh PT. Tiga Permata Ekspress adalah cabang dari perusahaan induk kami yaitu International Movers dan Storage ( IMS) . Didirikan pertama kali pada tahun 1969, IMS khusus bergerak di bidang jasa relokasi. Tingkat pelayanan yang tinggi, komitmen dan kehandalan meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan loyalitas pelanggan kami, dan tak lama kemudian, IMS Logistics dikembangkan. IMS Logistics adalah penyedia jasa logistik dan konsultasi manajemen gudang. Tingginya kebutuhan pasar untuk layanan pengiriman paket secara ekspres menjadikan IMS Express yang sudah berpengalaman selama lebih dari empat puluh tahun menjadi salah satu perusahaan jasa pengiriman pilihan anda.
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT. TIGA PERMATA EXPRESS.
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |