Selamat Datang di
CV RIZKI ABADI

Anggota Gratis
CV RIZKI ABADI
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Agus Suharjo [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Agus Suharjo di Sidoarjo
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Agus Suharjo di Sidoarjo
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Agus Suharjo di Sidoarjo
Alamat:Taman Suko Asri K-15, Suko, Sukodono, Sidoarjo
Sidoarjo, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:18 Nov. 2010
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Kesehatan & Kecantikan

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami adalah perusahaan distributor peralatan medis lokal ( dalam negeri) yang memasarkan peralatan medis mulai dari ranjang periksa, tempat tidur pasien 1/ 2/ 3 ulir, baby box, bed anak besar, folding bed, bermacam brankart, lemari, alat operasi, dll. Karena merupakan produk lokal, maka kami menjamin harga yg kompetitif dengan mutu yang bagus karena sudah berpengalaman. Kami sudah memproduksi lebih dari 200 item peralatan medis sesuai dengan permintaan pelanggan. Kami juga merupakan distributor produk medical yg sudah memenuhi standar ISO perusahaan Singapura seperti BIOMEDICAL ( hearing aid, blood pressure monitor, blood glucose monitor, thermometer, stethoscope, portable ultrasonic nebulizer, mercury free spygmomanometer) , BIO CARE ( dental eraser, dental guard, magnetic jewellery) , BIO SUPPORT ( motorized wheelchairs, walking aid / shower / commcodes) . Jika menginginkan informasi lebih lanjut bisa call ke 0811374523 atau email ke aharjos@ gmail.com


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.