Anggota Gratis
CV MULTI SURAINDO
indotrade.co.id/cvmultisuraindo

CV MULTI SURAINDO

Menulis tinjauan

Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Bahasa: English Indonesia

Tanggal Bergabung: 30 Jul. 2012 Terakhir Diperbarui: 1 Jun. 2015

CV MULTI SURAINDO bergerak dibidang Engineering Machinery Construction, mengerjakan pembuatan mesin paving block, hollow block, tipe semi automatic, kualitas terbaik dan harga lebih kompetitif.
Mesin Paving kami sudah terbukti mampu menghasilkan kualitas paving mencapai kekuatan K 500 bahkan hingga K 1000 dgn kualitas bahan baku yang sesuai ( hasil uji Lab Beton, Teknik Sipil Unibraw) . Sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan proyek perusahaan anda.
Untuk menunjang proyek pemerintah akan program pavingisasi diseluruh wilayah Indonesia, bisnis produksi paving block masih sangat prospek hingga 10 tahun kedepan, apalagi pembangunan jalan raya pada saat ini di arahkan menggunakan paving daripada pemakaian aspalt krn dinilai lebih ekonomis, perawatan nya mudah dan mampu menyerap air.adalah perusahaan yg buat mesin paving block, mesin pemecah batu , mesin bata ringan

Produk kami :
â € ¢ Mesin untuk Pertambangan
â € ¢ Mesin Bangunan

Produk unggulan kami adalah :
1. Mesin Paving dan Batako
â € ¢ Manual
â € ¢ Semi Automatis
â € ¢ Semi Automatis
â € ¢ Semi Automatis
â € ¢ Automatis Pallet Transfer
â € ¢ Automatis Pallet Transfer
2. Mixer / alat pengaduk untuk Mesin Paving/ Batako
â € ¢ Diameter 1200 mm
â € ¢ Diameter 1500 mm
mesin cetak paving block
mesin paving
3. Conveyor Belt
4. Stone Crusher Plant/ pemecah batu
â € ¢ Stone crusher kapasitas kecil ( mobile) â € ¦ 5 ton/ jam
â € ¢ Stone crusher kapasitas kecil ( mobile) â € ¦ 10 - 12 ton/ jam

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs CV MULTI SURAINDO.
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.