Selamat Datang di
CBF FAN

Anggota Gratis
CBF FAN
CBF FAN
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. YEN TEHNIK
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
WhatsApp: 083898282887 083898282887
WeChat: 083898282887 083898282887
Y!: co_tjin2001 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. YEN TEHNIK di surabaya
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. YEN TEHNIK di surabaya
Alamat:surabaya, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:30 Mar. 2015
Terakhir Diperbarui:7 Sep. 2015
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Elektronik Konsumen

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

YEN TEHNIK yang bergerak di bidang Ventilasi fan dan Industri Fan , Ducting fan , Hoist , Air Compressor , motor electric , hydraulic And Pneumatic .
Dengan ini kami memperkenalkan produk kami yang telah banyak digunakan di kawasan industri, terutama untuk Pabrik , Gedung , kapal , hotel , restoran , green house , Perternakan , Dll.
produk kami exhaust fan , wall fan , stand fan , drum fan , axial fan pully / direct , roof fan , turbin ventilator , portable ventilator fan , ring blower , portable dust collector , centrifugal pully , axial marine fan , dll.
Dengan Merk â € œ CBF â € œ . Motor Class F iP 55, garansi Motor 3 bulan dan service 2 Tahun.
Untuk Informasi / penawaran Harga lebih lanjut , silakan hubungi kami di,
Telp : 031-71516606 / 08175055331 ( XL ) / 082227772877 ( Simpati )
Fax : 031-99016401
wechast / whatsapp : 083898282887 . 082227772877
pin bbm : 2942A116/ 5861152C
ym : co_tjin2001
Email : yentehnik@ yahoo.co.id

Harga bersaing dan Qualitas di jamin terbaik


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.