SANG UKM JATIM adalah lembaga koperasi Indonesia yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Anggotanya tersebar diseluruh Jawa Timur. Sang UKM bekerja berdasarkan aturan perkoperasian Indonesia.
Prinsip kerja Koperasi SANG UKM JATIM berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu: Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi ( SMK) .